Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti/Net

Politik

Komisi X Segera Panggil Kemendikdasmen untuk Bahas Realisasi Putusan MK

SELASA, 10 JUNI 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang negara wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kita memang harus segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa mendiskusikan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menekankan RUU Sisdiknas akan mengakomodir agar kebijakan sekolah gratis juga tetap mengedepankan pendidikan yang adil namun tetap bermutu. Mengingat putusan MK juga telah mengatur syarat-syarat sekolah gratis dari sisi kurikulum, standar pendidikan, dan lain-lain.


Menurut Esti, dalam aturan itu perlu ada skema-skema yang memikirkan berapa banyak anggaran untuk sekolah swasta yang bisa diberikan negara agar gurunya sejahtera serta operasional sekolah tercover dan fasilitas yang memadai.

“Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah,” jelasnya.

Di sisi lain, Esti mengatakan, aturan sekolah gratis tetap harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang sudah bisa mandiri, atau yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan Pemerintah. Negara tak bisa memaksakan sekolah yang tidak ingin bergabung pada program sekolah gratis.

“Tapi pada prinsipnya adalah bahwa kita memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh Negara,” demikian Esti.

RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah akan mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia. RUU ini bertujuan untuk menggantikan dan menyempurnakan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

RUU Sisdiknas perubahan ini diharapkan dapat memperbarui dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, putusan MK terkait sekolah gratis akan turut dimasukkan dalam beleid tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya