Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Mirip Bang Toyib, Tak Kunjung Panggil Ridwan Kamil

SELASA, 10 JUNI 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya mengumbar janji dalam kasus dugaan korupsi markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. 

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menilai, sikap KPK yang hanya berulang kali mengumbar janji untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi itu karena dipimpin oleh "Bang Toyib". 

Sebutan Bang Toyib berkembang dari lirik lagu dangdut berjudul "Bang Toyib" yang popular yang mengisahkan seorang suami yang lama tidak pulang ke rumah untuk menengok keluarga dan hanya menebar janji-janji manis saja.  


"KPK, Komedi Pemberantasan Korupsi. Bang Toyib kini mimpin KPK," kata Adhie di akun X @AdhieMassardi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.

Pernyataan Adhie itu bukan alasan, mengingat KPK sebelumnya berjanji akan segera memanggil Ridwan Kamil usai lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Namun hingga lebaran Iduladha 1446 Hijriah, Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil KPK.

"Sudah dua lebaran Idulfitri dan Iduladha lewat tak kunjung datangi Ridwan Kamil politisi kesayangan Joko Widodo. Bang Toyib banyak selingkuh ngumbar janji. Laik Bengawan Solo syahwat politiknya ngalir sampai jauh," tegas Adhie.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo alias Busok berjanji akan segera memanggil Ridwan Kamil.

"Insya Allah secepatnya akan kita panggil, kita klarifikasi," kata Busok kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.

Busok menjelaskan, alasannya tim penyidik belum segera memanggil Ridwan Kamil belakangan ini karena banyak penyidik yang sedang kegiatan di luar kota.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga memang dibagi-bagi pekerjaan. Insya Allah secepatnya seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus bjb," pungkas Busok.

Dalam perkaranya, pada 2021-pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Keenam agensi tersebut, yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.

Selain itu, penunjukan agensi tersebut dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang tidak sesuai antara pembayaran yang dilakukan bank bjb ke agensi, dan dari agensi kepada media yang ditempatkan iklan.

Dari Rp409 miliar yang digelontorkan, hanya sekitar Rp100 miliar anggaran yang sesuai pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, anggaran yang tidak real setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp222 miliar sebagai kerugian keuangan negara.

Uang markup sebesar Rp222 miliar itu digunakan untuk kebutuhan dana non-budgeter bank bjb sesuai kesepakatan tersangka Yuddy, Widi dan para agensi.

Tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya