Berita

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RP (20)/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

SELASA, 10 JUNI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengamankan RP (20) karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan pemuda berinisial KA (24), warga Desa Mataram Baru Mataram Baru, meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Ada perselisihan buntut suara bising knalpot antara korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dengan dua orang tak dikenal yang menggunakan motor Honda CRF (Competition Ready Four-Stroke).


"Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal tersebut turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban. Korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru, sementara dua orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri" ujar Kapolres dikutip dari RMOLLampung.

Korban yang mengalami luka lebam pada kepala bagian depan mengalami koma, dan dirujuk di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandara Lampung. Setelah menjalani perawatan medis selama satu hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga.

Dari penyerahan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, satu helai kaos pendek warna putih dan celana Levis panjang.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya