Berita

Ilustrasi Rusun Pasar Rumput/RMOL

Nusantara

Rumah Tapak Tak Lagi Relevan di Jakarta, Apartemen Subsidi Lebih Masuk Akal

SENIN, 09 JUNI 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah keterbatasan lahan di kota-kota besar, pemerintah seharusnya mulai meninggalkan pola lama rumah tapak, dan beralih ke hunian vertikal seperti apartemen subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu disampaikan Pengamat Properti Anton Sitorus, saat menanggapi wacana pemerintah yang akan memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18-36 meter persegi di atas lahan 25-200 meter persegi.

Menurut Anton, kebijakan itu bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip dasar perencanaan ruang yang diajarkan dalam disiplin arsitektur.


“Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta, yang tanahnya udah terbatas jangan lagi kita ngomong rumah tapak gitu, udah tidak masuk akal. Kalau apartemen luas 25 meter persegi masih oke, gak apa-apa gitu ya," kata Anton kepada RMOL, Senin 9 Juni 2025.

Ia menambahkan, konsep rumah tapak masih mungkin diterapkan di daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, Serang, atau Bogor. Namun dengan catatan, ukuran bangunan dan tanah tetap mengedepankan kelayakan.

"Baiknya ya hunian vertikal apartemen. Tapi kalau di pinggiran di Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi masih sangat memungkinkan rumah tapak, tapi ukurannya jangan begitu (18 meter persegi, tanah 25 meter)," lanjutnya.

Anton juga mengkritik keras cara berpikir para pengambil kebijakan di kementerian yang menurutnya tidak memahami kaidah perencanaan ruang. 

Ia menilai, pemerintah seharusnya tidak asal membuat aturan tanpa memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan fungsi ruang.

"Bangunan 18 tanah 25 meter persegi, itu kayak saya bilang di awal, ini orangnya tidak belajar kali ya. Bilang aja pejabatnya, Bapak lulus SD gak?" sindir Anton.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya