Berita

Ilustrasi Rusun Pasar Rumput/RMOL

Nusantara

Rumah Tapak Tak Lagi Relevan di Jakarta, Apartemen Subsidi Lebih Masuk Akal

SENIN, 09 JUNI 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah keterbatasan lahan di kota-kota besar, pemerintah seharusnya mulai meninggalkan pola lama rumah tapak, dan beralih ke hunian vertikal seperti apartemen subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu disampaikan Pengamat Properti Anton Sitorus, saat menanggapi wacana pemerintah yang akan memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18-36 meter persegi di atas lahan 25-200 meter persegi.

Menurut Anton, kebijakan itu bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip dasar perencanaan ruang yang diajarkan dalam disiplin arsitektur.


“Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta, yang tanahnya udah terbatas jangan lagi kita ngomong rumah tapak gitu, udah tidak masuk akal. Kalau apartemen luas 25 meter persegi masih oke, gak apa-apa gitu ya," kata Anton kepada RMOL, Senin 9 Juni 2025.

Ia menambahkan, konsep rumah tapak masih mungkin diterapkan di daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, Serang, atau Bogor. Namun dengan catatan, ukuran bangunan dan tanah tetap mengedepankan kelayakan.

"Baiknya ya hunian vertikal apartemen. Tapi kalau di pinggiran di Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi masih sangat memungkinkan rumah tapak, tapi ukurannya jangan begitu (18 meter persegi, tanah 25 meter)," lanjutnya.

Anton juga mengkritik keras cara berpikir para pengambil kebijakan di kementerian yang menurutnya tidak memahami kaidah perencanaan ruang. 

Ia menilai, pemerintah seharusnya tidak asal membuat aturan tanpa memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan fungsi ruang.

"Bangunan 18 tanah 25 meter persegi, itu kayak saya bilang di awal, ini orangnya tidak belajar kali ya. Bilang aja pejabatnya, Bapak lulus SD gak?" sindir Anton.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya