Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Didesak Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didesak untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bukan hanya disetop sementara, tapi dihentikan permanen.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rio Rompas menegaskan, penghentian secara permanen perlu dilakukan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.

"Kami berharap dia (Bahlil) sebenarnya tidak menghentikan sementara. Tapi menghentikan secara permanen," tegas Rio kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025. 


Rio menjelaskan, berdasarkan Undang-undang terkait dengan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh ditambang.

"Pulau Gag salah satunya, misalnya, itu di bawah 200 ribu km persegi. Artinya kalau pulau kecil itu ditambang kerentanan terhadap ekosistem itu akan berdampak kepada daya dukung pulau tersebut," jelasnya.

Atas dasar itu, Rio mendesak Bahlil menghentikan sepenuhnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

"Jadi seharusnya Bahlil tidak menghentikan sementara tapi mengevaluasi menyeluruh. Kemudian mencabut izinnya sehingga wilayah-wilayah Raja Ampat itu bisa terselamatkan dari pertambangan nikel," pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh ada pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya