Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Larangan Perjalanan Trump ke 12 Negara Resmi Berlaku Senin Pagi

SENIN, 09 JUNI 2025 | 11:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perintah Presiden Donald Trump untuk melarang warga dari 12 negara masuk ke wilayah Amerika Serikat mulai berlaku pada Senin pagi waktu setempat, 9 Juni 2025. 

Kebijakan kontroversial tersebut diklaim oleh Gedung Putih sebagai langkah untuk melindungi negara dari teroris asing.

Negara-negara yang terdampak larangan ini antara lain Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. 


Selain itu, tujuh negara lainnya yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, juga akan menghadapi pembatasan perjalanan sebagian.

Dalam pernyataannya, Presiden Trump menegaskan bahwa larangan ini ditujukan pada negara-negara yang dianggap sebagai tempat kehadiran teroris dalam skala besar, tidak kooperatif dalam keamanan visa, serta memiliki sistem verifikasi identitas dan pencatatan kriminal yang tidak memadai.

“Negara-negara ini gagal memenuhi standar keamanan minimum. Kita tidak bisa mempertaruhkan keselamatan rakyat Amerika,” ujar Trump dalam konferensi pers hari Minggu waktu setempat, 8 Juni 2025.

Ia juga merujuk insiden baru-baru ini di Boulder, Colorado, sebagai bukti perlunya kebijakan ini, meskipun pelaku berasal dari Mesir negara yang tidak termasuk dalam daftar larangan.

Kebijakan ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Presiden Chad, Mahamat Idriss Deby Itno, menanggapi dengan keras, menyatakan bahwa negaranya akan menghentikan penerbitan visa bagi warga negara AS sebagai bentuk balasan diplomatik.

“Saya telah menginstruksikan pemerintah untuk segera menangguhkan pemberian visa kepada warga Amerika,” kata Presiden Deby dalam pidatonya di ibu kota N'Djamena, seperti dimuat Reuters.

Sementara itu, di Afghanistan, kekhawatiran meningkat di kalangan warga yang bekerja untuk proyek-proyek yang didanai AS dan berharap untuk bermukim kembali di Amerika. 

Banyak yang takut bahwa larangan ini akan memaksa mereka kembali ke wilayah kekuasaan Taliban, di mana nyawa mereka terancam.

“Saya bekerja untuk proyek pembangunan yang didanai USAID selama lebih dari empat tahun. Sekarang saya tidak tahu ke mana harus pergi. Saya takut jika kembali, saya akan dibunuh,” ujar seorang warga Afghanistan yang enggan disebutkan namanya.

Di dalam negeri AS, sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat mengecam keras langkah ini. Mereka menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan tidak sejalan dengan nilai-nilai konstitusional Amerika.

“Larangan perjalanan Trump terhadap warga negara dari lebih dari 12 negara adalah kejam dan inkonstitusional. Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka,” tulis Anggota DPR Ro Khanna di media sosial.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya