Berita

Upacara pelepasan tiga jenazah anggota Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung/RMOLLampung

Hukum

Sidang Perdana Penembakan Tiga Polisi Way Kanan Digelar Terbuka 11 Juni 2025

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengadilan Militer I-04 Palembang dijadwalkan segera menggelar sidang perdana kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung pada Rabu, 11 Juni 2025.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis dalam penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu. Sidang akan digelar secara terbuka.

"Insyaallah rencananya Rabu, 11 Juni 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto.


Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Peltu Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sedangkan Kopka Basarsyah dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu, Kopka Basarsyah juga dijerat dengan UU Darurat 12/1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Oditurat Militer I-05 Palembang, Kolonel Laut Mochamad Muchlis menjelaskan, keduanya akan menjalani persidangan secara bersamaan meskipun mereka dijerat dengan pasal berbeda.

"Hanya berkas perkaranya yang terpisah, tetapi sidangnya nanti tetap bersamaan," jelas Muchlis.

Sementara itu, Dandenpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo menyebut Kopka Basarsyah diancam hukuman mati atau seumur hidup, jika terbukti bersalah.

Sementara itu, Peltu Lubis terancam hukuman sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Nanti akan disesuaikan dalam putusan persidangan," kata Mayor Haru Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya