Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai langkah konstitusional dan dapat menyelamatkan moral bangsa.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons upaya yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI agar putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.

"Desakan agar Wapres Gibran dimakzulkan adalah langkah tepat dan konstitusional," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.


Desakan pemakzulan tersebut beralasan mengingat meloloskan Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dipaksakan lewat perubahan undang-undang.

"Ditambah lagi dengan akun Fufufafa yang dibuktikan Dr Roy Suryo 99,9 persen milik Gibran. Dan itu diakui adiknya, Kaesang juga BSSN. Isi chat akun Fufufafa yang amoral itu adalah perbuatan tercela dan langgar sumpah dan janji presiden dan wakil presiden sebagaimana dalam Pasal 7A UUD 1945," terang Muslim.

Atas dasar itu, Muslim memandang surat permintaan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR dan DPD RI sah secara konstitusi dan benar menurut kaidah demokrasi.

"Itu adalah cerminan panggilan tugas demi keselamatan bangsa dan negara. Maka tidak ada alasan bagi DPR dan MPR untuk tidak menindaklanjuti surat para purnawirawan jenderal tersebut," tutur Muslim.

"Poin usulan lain Forum Purnawirawan TNI yang meminta kembali ke UUD 1945 asli juga langkah tepat untuk selamatkan negara dan bangsa dan kehancuran. Rakyat harus ikut mengawal agar DPR dan MPR melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Muslim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya