Berita

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto saat patroli limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas/RMOLJatim

Nusantara

Lewat Yustisi Rumen, Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Buang Limbah Kurban ke Sungai

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menggelar yustisi limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas. Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto.

Tidak hanya dari DLH, jajaran Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya juga ikut serta dalam yustisi kali ini. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas penyembelihan hewan kurban yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya di aliran sungai Kalimas.


Dedik mengatakan, yustisi kali ini dimulai dari Taman Asreboyo, Jalan Ngagel, Kota Surabaya. 

Di taman tersebut tim yustisi gabungan menyusuri sungai menggunakan 3 unit perahu karet hingga ke arah pintu air Taman Jasa Tirta.  

Di sepanjang aliran sungai itu, Dedik mengungkapkan, pada saat melakukan yustisi menemukan dua orang warga yang ketahuan mencuci isi perut hewan kurban langsung ke sungai. 

Agar tidak membuang rumen ke sungai, Dedik bersama tim yustisi memberikan peringatan dan membagikan karung untuk wadah membuang kotoran hewan kurban. 

"Yang menyembelih hewan kurban hari ini kita temukan di dua titik, ada warga yang mencuci isi perut hewan kurban. Karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan, maka tadi langsung kita ingatkan dan kami beri karung untuk tempat membuang rumen, biar enggak langsung dibuang ke sungai,” kata Dedik dikutip RMOLJatim, Sabtu 7 Juni 2025.

Dedik menyebutkan, jika warga hanya membilas noda sisa kurban masih bisa ditoleransi, asal tidak membuang limbah padat atau rumen hewan kurban. 

“Kotoran hewan wajib dimasukkan ke dalam glangsing (karung). Sementara untuk membilas noda-noda dari sisa kurban, masih kita toleransi asal tidak membuang limbah padat ke sungai," tegasnya.

Dedik memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di satu titik, akan tetapi dilakukan di semua wilayah Kota Surabaya. 

Ia menjelaskan, yustisi ini juga melibatkan kecamatan sesuai instruksi peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang penyelenggaraan Iduladha.

"Dalam SE tersebut, juga diatur larangan membuang limbah penyembelihan hewan kurban ke sungai. Maka dari itu, setiap kecamatan diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk lokasi penjualan hewan kurban," jelas Dedik.

Meski sifatnya masih imbauan, Dedik mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dapat dikenai sanksi denda atau tindak pidana ringan (tipiring). 

"Sanksi denda mulai dari Rp75 ribu hingga Rp300 ribu atau kurungan (tipiring) jika denda tidak dibayarkan," jelasnya.

Dedik menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan hingga tiga hari. 

Tim Yustisi juga terus digerakkan untuk melakukan susur sungai, hal ini sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

"Jadi kemungkinan sampai Minggu kita susur terus. Tim Yustisi DLH juga siap turun untuk terus mengingatkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya