Berita

Penyelundupan Sabu seberat 40 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai dalam operasi gabungan di Tangerang/Dok Bea Cukai Aceh

Hukum

Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Digagalkan Bea Cukai

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dibawa melalui jalur darat dari Aceh Utara menuju Banten. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, diwartakan RMOLAceh, Sabtu 7 Juni 2025.

Dituturkan Vicky, keberhasilan ini bermula dari hasil sharing information dan joint analysis antara Bea Cukai dan berbagai instansi penegak hukum. Setelah dilakukan pemantauan selama dua hari, petugas akhirnya menemukan kendaraan target dan melakukan penggeledahan dengan bantuan unit anjing pelacak (K9) Bea Cukai. 


"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 40 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pintu kendaraan," ujar Vicky.

Seorang tersangka berinisial S diamankan di lokasi kejadian dan saat ini tengah menjalani proses pengembangan kasus oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky.

Menurut Vicky, pola penyelundupan narkoba saat ini semakin terorganisir dan canggih. Pelaku kerap memanfaatkan jalur darat serta berbagai modus kamuflase untuk menghindari pengawasan petugas.

“Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, DJBC Sumatera Bagian Barat, DJBC Banten, serta Bea Cukai Lhokseumawe.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya