Berita

Wilayah Raja Ampat, Papua Barat/Net

Politik

Yulian Gunhar: Siapa 'Raja' di Balik Tambang Raja Ampat?

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat. Tapi juga mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal dan pelanggaran berat yang terjadi di kawasan sekitar. 

Gunhar menegaskan, DPR akan mendalami seluruh proses perizinan dan aktivitas tambang di pulau-pulau yang berdekatan dengan Raja Ampat, yang saat ini diketahui telah menyebabkan kerusakan ekologis serius.

“Kami akan dalami lebih jauh soal aktivitas pertambangan di pulau-pulau sekitar Raja Ampat. Informasinya, ada perusahaan swasta yang menjalankan operasi tanpa izin lengkap. Ini bukan lagi urusan administratif. Ini soal keberanian negara menindak aktor-aktor rakus yang dengan sadar menghancurkan kawasan konservasi global,” ujar Gunhar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Gunhar, saat ini sudah ada empat perusahaan tambang nikel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun anehnya, aktivitas mereka telah berjalan bertahun-tahun seolah tak tersentuh hukum.

“Pertanyaannya sederhana, yaitu kenapa perusahaan-perusahaan ini, yang sudah terbukti melanggar, tetap bisa beroperasi tanpa hambatan selama ini? Siapa sebenarnya yang melindungi mereka? Siapa ‘raja’ di balik tambang Raja Ampat?” tanya Gunhar.

Gunhar menegaskan, DPR juga akan menelusuri siapa aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan diusut secara pidana karena telah melanggar hukum dan merusak kawasan konservasi strategis.

“Ini bukan lagi urusan administratif, ini soal kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara pidana. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik tambang ilegal berjalan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem,” tegas politikus PDIP ini.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Seperti saat dirinya memerintahkan pembongkaran pagar laut,” kata Gunhar.

Gunhar menegaskan, keberlangsungan Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO dan rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia, jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari praktik tambang serampangan.

"Aneh jika kita mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia ini, demi keuntungan jangka pendek," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya