Berita

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara/Ist

Politik

BMK 1957: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bagian Menghargai Sejarah

SABTU, 07 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 1957) mendukung penuh usulan agar Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara mengatakan, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto merupakan bentuk penghormatan terhadap para pemimpin bangsa.

Menurut Almanzo, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial sudah sepatutnya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sebagai mantan presiden yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, baik dalam pembangunan, stabilitas nasional, maupun pemberdayaan masyarakat Indonesia. 


Di samping itu, katanya, Soeharto juga telah meletakkan dasar-dasar pembangunan nasional berdasarkan ideologi bangsa yakni Pancasila, serta program-program pembangunan berkelanjutan melalui garis-garis besar haluan negara (GBHN).

"Jadi usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto adalah hal yang pantas dan layak. Dan BMK 1957 sangat mendukung penuh usulan itu," kata Almanzo kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Terlepas adanya pro kontra terhadap usulan tersebut, kata dia lagi, hal itu adalah sesuatu yang biasa dalam iklim demokrasi. 

Namun dia mengingatkan, ada hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Soeharto selaku presiden saat itu untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan tidak semestinya diamputasi atau digeser dari sejarah bangsa. 

"Bagi BMK 1957 pemberian gelar pahlawan terhadap Bapak Soeharto adalah bagian dari penghargaan terhadap fakta sejarah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya