Berita

Peresmian Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II/Ist

Bisnis

KPPU Endus Aroma Kolusi di Proyek Pipa Gas Cisem II

SABTU, 07 JUNI 2025 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada persengkongkolan dalam Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II dengan nilai tender senilai Rp2,7 triliun. 

Proyek pipa gas Cisem 2 ini mulai dibangun pada 2024 dengan rencana panjang pipa mencapai 245 kilometer.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bila proyek ini untuk menghubungkan jaringan transmisi pipa gas bumi dari Jawa Timur hingga Sumatera. 


Saat ini pipa gas yang telah terpasang berada di Gresik-Semarang (Gresem), disambungkan dengan Cisem yang tersambung dengan jaringan Sumatera Selatan ke Jawa Barat

Menurut rencana, proyek ditargetkan berlangsung 18 bulan dan selesai pada kuartal I 2026.

Dugaan persekongkolan tender sendiri muncul usai KPPU menyelesaikan investigasi proyek ini dengan temuan adanya dugaan pelanggaran Pasal 22 UU 5/1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender.

KPPU mencurigai ada lima aktor dalam dugaan persekongkolan proyek di bawah Kementerian ESDM ini. Mereka adalah PT. TS, PT. PPS, PT PP (Persero), PT. NK, dan Pokjar Pemilihan Kementerian ESDM 7.

“Perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran,” kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi pada Sabtu, 7 Juni 2025. 
 
Ia menjelaskan proyek PSN ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) dalam kurung waktu 2024 hingga 2026. 

“KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender sendiri,” ungkapnya. 

Dugaan persekongkolan tercium saat tender ini telah diumumkan pada 23 April 2024 yang dimenangi oleh konsorsium KSO PT. TS dan PT. PPS.

“Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” jelas Fanshurullah. 

Dari sini, KPPU telah melihat sekurangnya dua alat bukti sah yang bisa dijerat ke ranah hukum.

"KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi,” tegasnya.

Di sisi lain, Fanshurullah mengatakan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, namun juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional. 

Apalagi, sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir. 

“Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya