Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto/Net

Politik

DPR Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Permanen!

SABTU, 07 JUNI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR minta Pemerintah menghentikan secara permanen seluruh aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto, menyatakan bahwa tindak itu perlu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral, ekologis, dan konstitusional untuk melindungi salah satu kawasan geopark terpenting di Indonesia, yang juga diakui dunia internasional karena keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa.

“Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah pusat biodiversitas laut tertinggi di dunia. Setiap aktivitas ekstraktif seperti pertambangan nikel di kawasan ini berisiko besar merusak ekosistem yang unik, rapuh, dan tak tergantikan,” tegas Rofik dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025. 


Rofik mengatakan bahwa upaya eksploitasi tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertentangan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia dalam berbagai forum nasional dan internasional.

Ia menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Tanpa hal ini, kata dia, keputusan eksploitasi tambang akan selalu menimbulkan kecurigaan publik dan dapat mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” ujar Legislator PKS ini. 

Rofik menambahkan, selain alasan ekologis, aktivitas tambang di Raja Ampat juga berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan. 

Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru membuka potensi konflik sosial, kemiskinan, dan ketimpangan baru.
Rofik menyatakan agar Pemerintah lebih berpihak pada perlindungan masyarakat adat, pelestarian lingkungan hidup, dan penegakan hukum lingkungan yang tegas.

“Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau. Ini adalah ujian integritas kebijakan kita,” pungkasnya.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya