Berita

Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Sebelum Terapkan ERP, Layanan Transportasi Umum Wajib Ditingkatkan

SABTU, 07 JUNI 2025 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Layanan transportasi umum harus ditingkat sebelum implementasi jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengatakan, penerapan ERP harus dibarengi dengan alternatif, yakni transportasi umum.

“Jadi, masyarakat punya pilihan tidak masuk ke jalan berbayar, tapi bisa pakai sarana transportasi publik,” kata Taufik dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 7 Juni 2025.


Pada masa pemerintahan gubernur DKI sebelumnya, sambung Taufik, Raperda tentang ERP sudah akan ditandatangani. Namun, banyak protes dari masyarakat.

Masyarakat beranggapan bahwa ERP sebagai bentuk pembayaran lain yang dianggap sebagai pajak. Lalu, kemudian disamakan juga dengan jalan tol.

Taufik mengatakan, penerapan ERP sudah diperkecil menjadi pada jam-jam tertentu, biaya, dan segala macamnya. Selain itu, sudah dihitung juga kebersediaan membayarnya.

“Tapi, harusnya kan kalau orang yang pakai jalan berbayar, pakai mobil, dia orang menengah ke atas. Harusnya, masalah itu tidak menjadi alasan,” kata Taufik.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan ERP berlaku setiap hari. Mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Temasuk usulan tarif, yakni mulai Rp5.000 sampai Rp19.000.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya