Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Repro

Politik

Buni Yani: Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi

SABTU, 07 JUNI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani buka-bukaan soal kasus hukum yang menjeratnya pada era Pesiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.


"Saya masuk penjara (karena) rekayasa Jokowi," kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.

Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani menegaskan bahwa pernyataannya ini sangat terukur dan tidak dilandasi perasaan dendam.

"Karena tidak mungkin saya bisa masuk penjara bila pengadilan objektif," kata Buni Yani.

Buni Yani mengatakan, saksi ahli Yusril Ihza Mahendra di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengatakan bahwa Buni Yani tidak bisa menjadi tersangka karena tidak unsur pidana dalam unggahannya di Facebook. 

"Itu sudah sangat clear," kata Buni Yani.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Vonis 18 bulan yang diterima Buni Yani dikuatkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

"Apa yang tidak bisa dilakukan Jokowi?" tanya Buni Yani.

Buni Yani yang mengaku tidak mempunyai kekuatan politik dan finansial akhirnya dijebloskan ke LP Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Buni Yani menekankan, Jokowi sangat berkuasa sehingga bisa berbuat semaunya.

"Kita lihat di MK (Mahkamah Konstitusi) saja bisa dia utak-atik untuk bisa meloloskan anaknya," kata Buni Yani. 

Vonis 18 bulan penjara yang diterimanya, kata Buni Yani, murni untuk melindungi Ahok yang tersandung kasus penistaan agama.

"Ini murni untuk melindungi ahok waktu itu," pungkas Buni Yani.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya