Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Ingat, Pemberi dan Penerima Pungli SPMB Akan Diproses Hukum

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan adanya laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menyebut, laporan tersebut diterima dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Salah satu laporan yang baru saja masuk dan sedang kami bahas adalah peringatan dari Saber Pungli yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Farhan, saat ditemui RMOLJabar di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.


Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pungli yang sering muncul menjelang masa pendaftaran sekolah.

“Kami sudah menemukan titik-titik di mana Bapak-Ibu akan mendapatkan godaan. Jangan tergoda. Ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SMP,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima pungli. Di mana, tindak tersebut akan dikenakan sanksi pidana. 

“Yang akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana bukan hanya yang menerima. Pemberi pungli pun akan kami proses secara hukum. Jadi, kalau ingin selamat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait sejauh mana praktik jual beli kursi ini ditemukan, Farhan menyebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Indikasinya ada beberapa, saya tidak menuduh banyak. Kalau tidak salah baru dua atau tiga kasus, dan saya langsung tindak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik ini terkait dengan sistem zonasi, Farhan menjelaskan, indikasi yang ditemukan masih sebatas penawaran, belum menyentuh aspek teknis zonasi.

“Belum sampai ke zonasi, ini baru penawaran,” jelasnya.

Adapun lokasi titik rawan yang dimaksud masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS.

“Saat ini masih tidak lanjut oleh PPNS,” tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya