Berita

Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasaruddin saat bersama Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Jarnas Prabowo-Gibran Sebut Pemakzulan Wapres Memecah Belah Bangsa

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR bisa memecah belah bangsa.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin mengatakan, permintaan pemakzulan Wapres mengganggu stabilitas nasional. Hal ini patut disayangkan di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program-program prioritas seperti hilirisasi industri dan menuju visi Indonesia Emas.

“Kami melihat gerakan ini bukan hanya prematur, tapi juga membahayakan persatuan bangsa. Pemerintahan baru saat ini butuh dukungan, bukan guncangan politik,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.


Menurut Jarnas, gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya mengoyak nilai-nilai demokrasi, melainkan bertentangan dengan hukum.

"Sebagai purnawirawan, mereka seharusnya menjadi teladan dan memberikan arahan positif kepada generasi muda, bukan justru membuat gerakan pemakzulan yang tidak berdasar,” jelas Nasaruddin.

Maka dari itu, ia berharap DPR bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam menanggapi surat tersebut.

"Kami harap DPR melihat dengan cermat dasar hukum dari setiap usulan, termasuk usulan pemakzulan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memecah belah anak bangsa.” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya