Berita

Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasaruddin saat bersama Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Jarnas Prabowo-Gibran Sebut Pemakzulan Wapres Memecah Belah Bangsa

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR bisa memecah belah bangsa.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin mengatakan, permintaan pemakzulan Wapres mengganggu stabilitas nasional. Hal ini patut disayangkan di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program-program prioritas seperti hilirisasi industri dan menuju visi Indonesia Emas.

“Kami melihat gerakan ini bukan hanya prematur, tapi juga membahayakan persatuan bangsa. Pemerintahan baru saat ini butuh dukungan, bukan guncangan politik,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.


Menurut Jarnas, gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya mengoyak nilai-nilai demokrasi, melainkan bertentangan dengan hukum.

"Sebagai purnawirawan, mereka seharusnya menjadi teladan dan memberikan arahan positif kepada generasi muda, bukan justru membuat gerakan pemakzulan yang tidak berdasar,” jelas Nasaruddin.

Maka dari itu, ia berharap DPR bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam menanggapi surat tersebut.

"Kami harap DPR melihat dengan cermat dasar hukum dari setiap usulan, termasuk usulan pemakzulan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memecah belah anak bangsa.” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya