Berita

Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasaruddin saat bersama Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Jarnas Prabowo-Gibran Sebut Pemakzulan Wapres Memecah Belah Bangsa

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR bisa memecah belah bangsa.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin mengatakan, permintaan pemakzulan Wapres mengganggu stabilitas nasional. Hal ini patut disayangkan di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program-program prioritas seperti hilirisasi industri dan menuju visi Indonesia Emas.

“Kami melihat gerakan ini bukan hanya prematur, tapi juga membahayakan persatuan bangsa. Pemerintahan baru saat ini butuh dukungan, bukan guncangan politik,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.


Menurut Jarnas, gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya mengoyak nilai-nilai demokrasi, melainkan bertentangan dengan hukum.

"Sebagai purnawirawan, mereka seharusnya menjadi teladan dan memberikan arahan positif kepada generasi muda, bukan justru membuat gerakan pemakzulan yang tidak berdasar,” jelas Nasaruddin.

Maka dari itu, ia berharap DPR bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam menanggapi surat tersebut.

"Kami harap DPR melihat dengan cermat dasar hukum dari setiap usulan, termasuk usulan pemakzulan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memecah belah anak bangsa.” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya