Berita

Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasaruddin saat bersama Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Jarnas Prabowo-Gibran Sebut Pemakzulan Wapres Memecah Belah Bangsa

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR bisa memecah belah bangsa.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin mengatakan, permintaan pemakzulan Wapres mengganggu stabilitas nasional. Hal ini patut disayangkan di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program-program prioritas seperti hilirisasi industri dan menuju visi Indonesia Emas.

“Kami melihat gerakan ini bukan hanya prematur, tapi juga membahayakan persatuan bangsa. Pemerintahan baru saat ini butuh dukungan, bukan guncangan politik,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.


Menurut Jarnas, gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya mengoyak nilai-nilai demokrasi, melainkan bertentangan dengan hukum.

"Sebagai purnawirawan, mereka seharusnya menjadi teladan dan memberikan arahan positif kepada generasi muda, bukan justru membuat gerakan pemakzulan yang tidak berdasar,” jelas Nasaruddin.

Maka dari itu, ia berharap DPR bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam menanggapi surat tersebut.

"Kami harap DPR melihat dengan cermat dasar hukum dari setiap usulan, termasuk usulan pemakzulan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memecah belah anak bangsa.” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya