Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasi tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya sentimen publik atas aktivitas tambang yang dinilai berdampak pada kawasan wisata unggulan di Raja Ampat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penghentian ini bersifat sementara hingga rampungnya proses verifikasi dan investigasi di lapangan. 


Langkah ini diambil setelah sejumlah laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan potensi kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap kawasan pariwisata.

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," jelas Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.

PT GAG Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi izin Kontrak Karya (KK) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 2017. Meski demikian, untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Kementerian ESDM menurunkan tim inspeksi ke lokasi.

Bahlil juga menjelaskan bahwa Pulau Gag dan wilayah sekitarnya memiliki banyak fungsi, sebagian besar ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, namun sebagian lainnya menyimpan potensi sumber daya mineral. 

Ia menegaskan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada di jantung destinasi wisata seperti Piaynemo, melainkan berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan tersebut.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," kata Bahlil.

Dalam waktu dekat, Bahlil menyatakan akan turun langsung ke Sorong dan Pulau Gag guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan lingkungan serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan program hilirisasi yang menjadi strategi utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ia mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam menyikapi isu ini agar tidak muncul disinformasi yang dapat merugikan negara dan sektor industri strategis.

Pernyataan ini datang menyusul kritik tajam dari Greenpeace terkait keberadaan tambang nikel yang dinilai merusak lingkungan Raja Ampat, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam terbaik Indonesia.

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, dalam video yang diunggah di akun Instagram Greenpeace pada 1 Juni 2025, menyatakan bahwa hampir seluruh pulau di Raja Ampat telah diberikan izin eksplorasi atau eksploitasi tambang nikel.

"Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam," ujar Kiki.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah perusahaan tambang seolah-olah menjalankan program konservasi, namun justru membuka lahan secara masif yang merusak habitat penting.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya