Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Publika

Sunyi yang Membahayakan: Intervensi Negara atas Profesi Medis

OLEH: DARMAWAN SEPRIYOSSA
KAMIS, 05 JUNI 2025 | 17:39 WIB

DI TENGAH kebisingan klaim reformasi, ada kesunyian yang mulai terasa mencekam. Sunyi yang tak sebangun dengan ketenangan. Justru, ia adalah gejala dari matinya suara-suara yang selama ini menjaga etika dan integritas profesi.

Ketika dokter-dokter terbaik dipindahkan tanpa alasan transparan, dan kolegium profesi mulai diretas dengan alat-alat kekuasaan, kita tahu ada sesuatu yang sedang tidak beres.

Kementerian Kesehatan boleh saja mengklaim keberhasilan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang katanya sudah menjangkau jutaan warga, seperti diberitakan banyak situs. Namun apa gunanya deteksi dini, jika para spesialis yang paling mumpuni justru disingkirkan dari rumah sakit vertikal?


Ketika penyakit jantung kongenital pada bayi dinyatakan sebagai salah satu temuan tertinggi, siapa yang akan merawat mereka setelah dokter jantung anak tersingkir?

Pertanyaan ini bukan tentang ego profesi. Ini tentang publik. Tentang bayi-bayi yang hanya punya satu kesempatan hidup, dan kini kehilangan tangan-tangan terampil yang semestinya menyelamatkan mereka.

Ada nuansa baru dalam cara negara memperlakukan profesi medis. Paling tidak yang saya baca dan pirsa. Dari berita, atau acara temu-kata. Bukan sekadar birokratisasi. Ini lebih terasa sebagai fase baru dari kontrol: kontrol atas independensi, kontrol atas suara kritis, kontrol atas ilmu.

Gagasan reformasi kolegium yang dilempar ke publik?"setelah saya mendengar dari sekian narasumber?"ternyata bukan sekadar salah arah. Secara fundamental, gaya itu bertentangan dengan prinsip akademik dan hukum.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XXIII/2025 secara jelas menyatakan bahwa kolegium adalah badan akademik independen. Ia bukan unit pemerintah. Ia bukan subordinat eksekutif. Ia ada justru untuk menjaga mutu dan etika, dari intervensi kekuasaan.

Ketika kementerian mulai mengatur ulang siapa yang duduk di kolegium, yang sedang dibangun bukan kemajuan, tapi pengkhianatan terhadap struktur etik yang sudah dirawat puluhan tahun

Lebih dalam lagi, yang perlu dikritisi adalah paradigma dasarnya. Kesehatan kini terasa mulai diperlakukan sebagai alat mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai hak dasar manusia.

Menteri Kesehatan beberapa kali menekankan bahwa negara maju harus ditopang oleh rakyat yang sehat dan pintar. Kalimat ini terdengar cerdas, tetapi menyesatkan.

Sebagaimana ditegaskan Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), kesehatan adalah bagian dari kebebasan substantif manusia.

Negara tidak boleh memperlakukan layanan kesehatan sebagai instrumen pasar atau komoditas. Ketika kesehatan dijadikan alat untuk mengejar status makroekonomi, maka keadilan sosial terancam hilang dari agenda negara.

Bahkan, jika kita bicara efektivitas, data dari WHO (2023) menunjukkan bahwa negara-negara dengan alokasi belanja terbesar pada layanan kesehatan dasar justru mencatat peningkatan produktivitas ekonomi paling konsisten.

Jadi, menggeser pelayanan medis menjadi proyek-proyek kuratif berbiaya tinggi dengan utang luar negeri bukanlah investasi cerdas?"itu justru pengabaian terhadap akar masalah.

Kondisi makin mengkhawatirkan ketika tindakan kedokteran yang secara keilmuan berada di ranah spesialis kini mulai diwacanakan dapat dilakukan oleh dokter umum.

Dengan dalih kekurangan tenaga dokter spesialis, prosedur-prosedur besar seperti sectio caesarea, mulai dilirik untuk dialihkan. Kita ingin bertanya: di mana suara kolegium dalam keputusan-keputusan semacam ini?

Yang berwenang menentukan kompetensi bukan birokrasi, melainkan komunitas ilmiah yang teruji. Kalau kolegium dilemahkan, maka batas antara praktik aman dan praktik sembarangan akan lenyap.

Dalam narasi yang disebar kementerian, seolah ada upaya sistematis untuk menampilkan profesi medis sebagai elite yang perlu "ditundukkan". Seolah-olah kritik dari profesi adalah hambatan pembangunan. Padahal justru di sanalah benteng terakhir agar pelayanan kesehatan tetap memihak rakyat.

Voltaire pernah mengingatkan, “Those who can make you believe absurdities can make you commit atrocities.” Mereka yang memaksa kita mempercayai absurditas pada akhirnya akan membawa kita pada kebengisan.

Dan absurditas itu kini hadir dalam bentuk birokrasi yang mendikte ilmu, kebijakan yang mengabaikan data, serta keputusan-keputusan yang mengganti mutu dengan loyalitas.

Kami percaya bahwa reformasi kesehatan adalah kebutuhan. Tapi bukan reformasi yang mengabaikan etika, bukan yang membungkam kolegium, bukan pula yang menjadikan tenaga medis sebagai pion dalam permainan politik anggaran. Indonesia tidak butuh otoritarianisme dalam pelayanan publik.

Kesehatan adalah hak. Bukan komoditas. Dan profesi medis adalah penjaga kehidupan. Bukan pelayan kekuasaan. Jika negara lupa akan itu, maka yang sedang dikorbankan bukan hanya etika profesi, tapi juga keselamatan jutaan warga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya