Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Pemerintah Incar Keanggotaan OECD Pada 2027

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan bergabung sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada 2024.

"Indonesia sendiri menargetkan waktu (untuk diterima menjadi anggota penuh OECD) sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," ujarnya dalam konferensi pers virtual Rabu 4 Juni 2025 malam.


Pasca penyerahan dokumen Initial Memorandum, Airlangga menjelaskan selanjutnya OECD akan melakukan asesmen dan technical review. Ia mengatakan proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik kementerian/lembaga (k/l) RI maupun OECD.

Menurut Airlangga, proses aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara, lanjutnya, baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia masih cukup baik dibanding dengan negara lain, seperti Argentina yang kini telah memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.

"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80 persen itu sudah inline dengan standar yang diharapkan (OECD)," kata Airlangga.

Untuk itu, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga sepuluh atau belasan tahun, karena respons tersebut telah mencerminkan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.

Ke depannya, Airlangga mengatakan pemerintah akan terus melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD selama proses aksesi tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya