Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Pemerintah Incar Keanggotaan OECD Pada 2027

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan bergabung sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada 2024.

"Indonesia sendiri menargetkan waktu (untuk diterima menjadi anggota penuh OECD) sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," ujarnya dalam konferensi pers virtual Rabu 4 Juni 2025 malam.


Pasca penyerahan dokumen Initial Memorandum, Airlangga menjelaskan selanjutnya OECD akan melakukan asesmen dan technical review. Ia mengatakan proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik kementerian/lembaga (k/l) RI maupun OECD.

Menurut Airlangga, proses aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara, lanjutnya, baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia masih cukup baik dibanding dengan negara lain, seperti Argentina yang kini telah memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.

"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80 persen itu sudah inline dengan standar yang diharapkan (OECD)," kata Airlangga.

Untuk itu, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga sepuluh atau belasan tahun, karena respons tersebut telah mencerminkan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.

Ke depannya, Airlangga mengatakan pemerintah akan terus melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD selama proses aksesi tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya