Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Pemerintah Incar Keanggotaan OECD Pada 2027

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menargetkan bergabung sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia telah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada 2024.

"Indonesia sendiri menargetkan waktu (untuk diterima menjadi anggota penuh OECD) sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," ujarnya dalam konferensi pers virtual Rabu 4 Juni 2025 malam.


Pasca penyerahan dokumen Initial Memorandum, Airlangga menjelaskan selanjutnya OECD akan melakukan asesmen dan technical review. Ia mengatakan proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik kementerian/lembaga (k/l) RI maupun OECD.

Menurut Airlangga, proses aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara, lanjutnya, baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia masih cukup baik dibanding dengan negara lain, seperti Argentina yang kini telah memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.

"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80 persen itu sudah inline dengan standar yang diharapkan (OECD)," kata Airlangga.

Untuk itu, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga sepuluh atau belasan tahun, karena respons tersebut telah mencerminkan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.

Ke depannya, Airlangga mengatakan pemerintah akan terus melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD selama proses aksesi tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya