Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Desakan Pemakzulan Gibran Makin Menguat

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden makin menguat usai Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR RI, MPR RI, dan DPD RI.

Surat resmi FPPTNI bertanggal 26/05/25 dan bernomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dialamatkan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPRRI, dan Ketua DPD RI masing-masing dalam periode yang sama 2024-2025 dengan total lembar sebanyak tujuh halaman.

Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diteken Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto tersebut sangat mengejutkan panggung politik Tanah Air.


"Kalau dalam istilah dunia pewayangan yang sering dipentaskan sebagai bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025.

Hal ini terjadi karena surat tersebut secara lengkap memuat banyak pertimbangan yang sangat detail mulai dari pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan, yang berisi penjelasan soal Gibran ketika memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang melanggar UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Putusan MK itu dinyatakan tidak sah (cacat hukum), karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara (Anwar Usman), adalah paman dari Gibran yang telah melanggar kode etik dan perilaku hakim," kata Roy Suryo.

Selain itu, kata Roy Suryo, akun Instagram Gibran Rakabuming Raka terciduk mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.

"Ini makin menguatkan agar Gibran segera dimakzulkan," pungkas Roy Suryo.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya