Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Desakan Pemakzulan Gibran Makin Menguat

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden makin menguat usai Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR RI, MPR RI, dan DPD RI.

Surat resmi FPPTNI bertanggal 26/05/25 dan bernomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dialamatkan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPRRI, dan Ketua DPD RI masing-masing dalam periode yang sama 2024-2025 dengan total lembar sebanyak tujuh halaman.

Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diteken Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto tersebut sangat mengejutkan panggung politik Tanah Air.


"Kalau dalam istilah dunia pewayangan yang sering dipentaskan sebagai bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025.

Hal ini terjadi karena surat tersebut secara lengkap memuat banyak pertimbangan yang sangat detail mulai dari pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan, yang berisi penjelasan soal Gibran ketika memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang melanggar UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Putusan MK itu dinyatakan tidak sah (cacat hukum), karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara (Anwar Usman), adalah paman dari Gibran yang telah melanggar kode etik dan perilaku hakim," kata Roy Suryo.

Selain itu, kata Roy Suryo, akun Instagram Gibran Rakabuming Raka terciduk mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.

"Ini makin menguatkan agar Gibran segera dimakzulkan," pungkas Roy Suryo.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya