Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Desakan Pemakzulan Gibran Makin Menguat

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden makin menguat usai Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR RI, MPR RI, dan DPD RI.

Surat resmi FPPTNI bertanggal 26/05/25 dan bernomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dialamatkan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPRRI, dan Ketua DPD RI masing-masing dalam periode yang sama 2024-2025 dengan total lembar sebanyak tujuh halaman.

Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diteken Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto tersebut sangat mengejutkan panggung politik Tanah Air.


"Kalau dalam istilah dunia pewayangan yang sering dipentaskan sebagai bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025.

Hal ini terjadi karena surat tersebut secara lengkap memuat banyak pertimbangan yang sangat detail mulai dari pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan, yang berisi penjelasan soal Gibran ketika memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang melanggar UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Putusan MK itu dinyatakan tidak sah (cacat hukum), karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara (Anwar Usman), adalah paman dari Gibran yang telah melanggar kode etik dan perilaku hakim," kata Roy Suryo.

Selain itu, kata Roy Suryo, akun Instagram Gibran Rakabuming Raka terciduk mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.

"Ini makin menguatkan agar Gibran segera dimakzulkan," pungkas Roy Suryo.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya