Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar/Ist

Hukum

Rumah Pejuang Timtim Ambrol Jadi Celah Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) buka-bukaan soal dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang, NTT. 

Kasus ini diketahui sudah masuk dalam penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman yang pada Maret 2025 saat menyambangi lokasi proyek perumahan itu.


Saat melakukan pengecekan, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

"Beliau (Herman) ke lokasi, kemudian ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Ia meminta Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan," kata Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Ternyata dalam perencanaan tercatat 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai proyek sebesar Rp400 miliar.

Pembangunan rumah tersebut dikerjakan tiga kontraktor BUMN, yakni PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

Dari ribuan unit itu terdapat 54 rumah yang diduga mengalami kerusakan mendasar. Karena diduga kuat tidak sesuai standar pengerjaannya.

"Kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni)," kata Ridwan.

Dari informasi ini, Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya