Berita

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL

Politik

Jusuf Hamka Harus Kembalikan Pengelolaan Tol Dalkot ke Negara!

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai seorang pengusaha, Mohammad Jusuf Hamka alias Babah Alun, seharusnya paham aturan dalam pengelolaan Jalan Tol. Sehingga kemudian mengembalikan pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) kepada negara saat masa konsesinya habis.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal, pada 17 Juni 2020, meski masa konsesinya berakhir pada Maret 2025.

Menurut Hari, Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1944 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.


"Konsesi penggunaan jalan tol hari ini pada titik jalan tol tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi, karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Semestinya kata Hari, pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik, sehingga tidak boleh dikuasai swasta.

"Kalau Jusuf Hamka paham peraturan tentunya mengembalikan ke negara. Tetapi kalau pengelolaan jalan tol itu menjadi sumber pemasukan utama bagi pribadi dan keturunannya, akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Bagi orang yang paham hukum dan peraturan kalau bukan haknya semestinya dikembalikan ke negara," pungkas Hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya