Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar (kiri), saat sesi wawancara dengan wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Hukum

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa di Kejagung

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mendapat 20 pertanyaan saat diperiksa penyelidik dari Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Juni 2025.

"Sekitar 20-an pertanyaan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar dalam keterangan resminya, Rabu 4 Juni 2025.

Lanjut Ridwan, Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.


"Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya," jelas Ridwan.

Diana juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya yang sama-sama bekerja dalam proyek pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur pada 2022.

Sementara itu, Diana datang ke Kejagung dengan didampingi beberapa stafnya yang tiba bersamaan.

Wamen PU itu tampak mengenakan pakaian serbahitam turun dari mobil Daihatsu Terios berwarna silver dengan nomor polisi B 2573 TBG.

Namun Diana bungkam saat ditanya maksud kedatangannya di Kejagung. Diana memilih langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggunya.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur masih dalam proses penyelidikan.

Artinya penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak," kata Harli pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pada 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah dua menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diana tetap dipercaya sebagai Wamen PU.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya