Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam forum MPR Goes to Campus bertajuk "Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim", di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat/Ist

Politik

Akselerasi Transisi Energi, Kunci Atasi Ketergantungan Impor

RABU, 04 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia menghadapi titik kritis dalam kebijakan energi nasional. Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil di tengah ancaman perubahan iklim dan tekanan global harus segera diakhiri dengan langkah nyata dan terukur.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam forum MPR Goes to Campus bertajuk "Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim", di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat.

Eddy menjelaskan peningkatan aktivitas industri, pembangunan pabrik, dan pertumbuhan pusat data yang merupakan konsumen energi dalam jumlah besar menuntut strategi penyediaan energi yang berkelanjutan.


Di sisi lain, kata Wakil Ketua Umum PAN itu, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon hingga mencapai target dekarbonisasi pada tahun 2060. 

Namun saat ini kata dia, 61 persen pembangkit listrik nasional masih berbasis batu bara. Sementara target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 tampaknya belum akan tercapai, di mana realisasi hingga tahun ini masih berkisar antara 17 hingga 19 persen.

“Tapi Indonesia ini negara yang diberkahi. Kita punya cadangan energi fosil yang besar dari minyak dan gas. Batu bara? Kita mungkin punya cadangan terbesar kedua di dunia,” ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Namun begitu, ia merasa ironi ketika Indonesia justru masih sangat bergantung pada energi impor. Setiap hari, sekitar 1 juta barel minyak mentah harus diimpor, dengan nilai sekitar 65 juta Dolar AS per hari.

Ketergantungan ini juga terlihat dalam kebutuhan LPG, di mana 75 persen pasokan LPG 3 kilogram berasal dari luar negeri.

Transisi energi, menurutnya, bukan hanya soal keberlanjutan pasokan, melainkan juga bagian dari upaya serius menghadapi krisis iklim.

Dia menekankan pentingnya keberadaan payung hukum untuk mempercepat transisi energi. Saat ini, DPR bersama Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) guna memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha dan industri.

“Tanpa payung hukum yang kuat, kita tak bisa memberikan insentif bagi yang taat, ataupun menjatuhkan sanksi bagi pelanggar. Kita perlu arah dan mekanisme transisi yang konkret dan bisa diukur,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya