Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji Siap Tertibkan Travel Nakal Demi Lindungi Jemaah

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak bakal fokus kepada perlindungan jemaah haji Indonesia dan menertibkan travel haji dan umroh nakal.

Hal ini menyusul adanya 2 ribu calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat lewat jalur visa furoda. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses visa furoda atau haji mujamalah untuk seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Ia mengatakan BP Haji bakal menjamin perlindungan calon jemaah haji yang membeli paket haji mujamalah dengan visa furoda yang tidak dikembalikan uangnya oleh agen travel haji dan umroh.


“Kami akan fokus pada perlindungan konsumennya dan penertiban travel atau pihak yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Pihaknya memastikan agar uang calon jemaah haji mujamalah dikembalikan 100 persen, dan jika hal itu tidak mampu dipenuhi agen travel haji dan umroh maka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

“Yakni kepastian pengembalian utuh bila visa tersebut tidak keluar, bila tidak, harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Dahnil mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar memilih jalur kuota haji reguler atau haji khusus agar tidak terjebak pada travel haji dan umroh yang menyediakan visa furoda.

“Kami menyarankan calon jamaah haji memilih haji yang kuota baik haji reguler maupun haji khusus,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya