Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Bisnis

Melalui Tiga Skema

Patuna Travel Siap Kembalikan Uang Calon Jemaah Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Patuna Travel Haji dan Umrah berjanji bakal mengembalikan seluruh uang jemaah haji yang membeli paket haji furoda atau mujamalah.

Hal itu disampaikan pemilik Patuna Travel Haji dan Umroh, Haji Syam Resfiadi ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL mengenai otoritas pemerintah Arab Saudi batal mengeluarkan visa haji furoda.

“Kami sebagai travel juga sudah saya putuskan. Tidak sama sekali dipotong 1 rupiah pun atau 1 dolar pun uang jemaah yang sudah disetorkan. Semua yang terjadi kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” kata Haji Syam lewat pesan elektroniknya pada Rabu, 4 Juni 2025.


Ia lantas memberikan solusi bagi para travel haji dan umroh tentang mekanisme pengembalian uang jemaah haji atas batalnya penerbitan visa furoda oleh Arab Saudi.

Pertama, semua uang direfund. Kedua deposit yang ada itu atau uang yang sudah dibayarkan dikonvert ke haji khusus dengan menyetorkan uang ke BPIH agar bisa mendapatkan porsi untuk musim haji yang akan datang.

“Yang kedua ini ada harapan, karena ada kepastian mendapatkan kuota visa haji tersebut, jadi haji kita baik itu haji reguler maupun haji khususnya,” jelas dia.

Sementara yang ketiga, kombinasi antara sebagian uang dikembalikan dan sebagian dijadikan deposit untuk disetorkan ke BPIH agar mendapatkan porsi kuota jemaah yang batal berangkat.

“Namun memang ada juga yang sama sekali tidak melakukan hal ini yaitu mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan  karena dampak dari biaya-biaya yang sudah dibayarkan seperti tiket hotel dan sebagainya,” beber Haji Syam.

“Apapun itu  tergantung dari travelnya apakah di awal pendaftaran ada perjanjian kalau gagal akan terkena biaya pembatalan dan seterusnya,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya