Berita

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq/Ist

Politik

DPR Minta Biro Travel Kembalikan Dana Calon Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 2 ribu calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat lantaran pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda. Agen travel diminta bertanggung jawab dan memastikan dana haji jemaah dikembalikan.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menuturkan visa haji furoda selama ini menjadi alternatif bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu antrean panjang untuk berhaji melalui jalur resmi.

Meski biayanya sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah, banyak masyarakat tetap memilih jalur ini demi bisa berangkat lebih cepat.


Oleh karena itu, Legislator PKB ini meminta biro travel bertanggung jawab memastikan pengembalian dana kepada seluruh calon jemaah yang gagal berangkat.

“Kami memahami bahwa beberapa biaya mungkin sudah dikeluarkan untuk keperluan akomodasi dan transportasi. Namun, pengembalian dana, khususnya terkait pembelian visa, harus tetap dilakukan,” ujar Kiai Maman akrab disapa kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurutnya, penerbitan visa furoda yang tidak dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tahun ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang regulasi dan pengawasan terhadap penjualan visa non-kuota tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji agar tidak terjebak praktik penjualan visa ilegal yang mengatasnamakan visa furoda dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengembalian dana.

“Jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak. Semua jemaah yang batal berangkat melalui visa furoda berhak atas pengembalian dana secara penuh dan adil,” demikian Kiai Maman.

Sejauh ini ada beberapa travel yang sudah mengembalikan uang calon jemaah haji furoda. Misalnya Khazzanah Tours, pengembalian itu sesuai dengan Mou antara pihak travel dan calon jemaah.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya