Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)/Ist

Hukum

KPK Panggil Dua Pegawai Kemnaker Tersangka Pemerasan Calon TKA

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 4 Juni 2025, tim penyidik memanggil dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 4 Juni 2025.


Kedua orang tersangka yang dipanggil adalah Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) tahun 2021-2025, dan Putri Citra Wahyoe selaku petugas hotline RPTKA tahun 2019-2024 yang juga verifikator pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi, yakni M August Diratara Hernoto selaku tenaga sub profesional Direktorat PPTKA, dan Yongki Prabowo selaku supir di Kemnaker.

Sejak Mei 2025 ini, KPK melakukan proses penyidikan dan menetapkan delapan orang tersangka. Akan tetapi, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Keempat tersangka itu telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat 23 Mei 2025. Untuk Suhartono juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin 2 Juni 2025. Serta Wisnu dan Devi juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa 3 Juni 2025.

Kemudian empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Keempat tersangka tersebut juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin, 26 Mei 2025.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya