Berita

Petugas Polsek Pangkalan Brandan mengamankan WK (29), pria yang mengaku sebagai anggota Polri, di kediamannya usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap keluarga sendiri/Ist

Presisi

Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Keluarga Sendiri hingga Rp10 Juta

RABU, 04 JUNI 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan setelah terbukti menipu keluarga sendiri dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumut. Aksinya membuat korban, yang tak lain adalah menantu dan anaknya sendiri, mengalami kerugian hampir Rp10 juta.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, kasus ini terbongkar saat pelapor, menantu WK, mencurigai gerak-gerik pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat video WK sedang santai di warung, bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya bahwa dia sedang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kecurigaan makin kuat setelah pelapor mengkonfirmasi ke istri siri pelaku, Siti Hajar, yang mengaku WK sering meminta uang dengan alasan keperluan dinas. Merasa dibohongi, pelapor melapor ke Polsek.


Personel Polsek bersama Kanit Provos langsung menindaklanjuti dengan memeriksa WK. Kepada petugas, WK sempat berdalih sebagai anggota Polri dari Polda Riau yang diperbantukan ke Polda Sumut. 

"Namun, ia tidak bisa menunjukkan identitas resmi ataupun NRP. Setelah didesak, WK akhirnya mengaku telah dipecat dari kepolisian dan selama ini menyamar menggunakan identitas palsu, Briptu Nando Yuda Pratama," terang Kapolsek Amrizal, dikutip RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Selama menjalankan aksi penipuannya, WK berhasil mengelabui keluarga dan menggasak hampir Rp10 juta dengan dalih biaya operasional dinas, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji cair. Lebih memalukan, WK juga menikahi anak perempuannya secara siri dan kini sang anak dalam kondisi hamil.

“Pelaku bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mempermalukan keluarga,” ujar Kapolsek Amrizal.

Mendapat laporan resmi, Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu bersama tim langsung bergerak dan menangkap WK. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Modus penipuan dengan mengaku polisi sangat merusak nama baik institusi. Kami tidak akan toleransi,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, juga angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Polsek Pangkalan Brandan dan menegaskan Polri tak akan membiarkan atribut institusi disalahgunakan.

“Siapapun yang memakai nama Polri untuk menipu akan kami kejar. Ini kejahatan serius yang mencoreng citra kepolisian,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku aparat tanpa bukti sah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya