Berita

Ketua Umum Mahepel Unila, Alif Muhammad Irfan bersama kuasa hukumnya, Candra Bangkit/RMOLLampung

Nusantara

Soal Kematian Mahasiswa FEB Unila, Mahepel Bantah Terapkan Kekerasan di Diksar

RABU, 04 JUNI 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik kematian mahasiswa Universitas Lampung, Pratama Wijaya Kesuma, yang dikaitkan dengan kegiatan Diklat organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila terus bergulir. Mahepel membantah ada kekerasan dalam pelaksanaan Diksar.

Ketua Umum Mahepel Unila, Alif Muhammad Irfan melalui kuasa hukumnya, Candra Bangkit, membantah keras tuduhan keterlibatan kekerasan terorganisir dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) angkatan XXVI yang mereka selenggarakan pada Oktober hingga November 2024.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Pratama Wijaya Kesuma. Namun perlu kami luruskan, kegiatan Diklat telah mengikuti SOP organisasi, dengan pengawasan dari pihak kampus, aparat desa, dan fasilitas medis,” kata Candra, dikutip RMOLLampung, Selasa 3 Juni 2025.


Sejumlah isu yang beredar pun turut diklarifikasi. Mulai dari dugaan kekerasan fisik, insiden minum spirtus, hingga kabar salah satu peserta mengalami pecah gendang telinga.

“Kami tidak pernah ada sistem kekerasan. Lecet atau luka yang muncul bukan karena pemukulan, tapi akibat aktivitas alam seperti merayap dan membangun bivak,” tegasnya.

Terkait insiden spirtus, Mahepel menyatakan kejadian tersebut merupakan murni kelalaian individu, tanpa ada unsur paksaan atau hukuman.

Kemudian soal isu pecahnya gendang telinga peserta bernama M. Arnando Al Faris juga ditepis. Berdasarkan hasil diagnosis medis, peserta tersebut mengalami Otitis Media Akut (OMA). Mahepel, menurut Candra, bahkan telah membiayai pengobatan dan menjalin komunikasi baik dengan keluarga korban.

“Kami menunjukkan itikad baik. Tidak pernah lepas tangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, kabar soal peserta dipaksa longmarch hingga kehausan juga dibantah. Menurut Mahepel, kegiatan dilakukan dengan memperhatikan waktu istirahat yang cukup dan logistik yang memadai.

Isu paling krusial menyangkut wafatnya almarhum Pratama. Candra menyebut ada kekeliruan serius dalam pemberitaan mengenai waktu dan penyebab kematian.

“Diklat lapangan dilakukan 14–17 November 2024. Almarhum wafat lima bulan setelahnya, yakni 28 April 2025, akibat tumor otak, bukan karena diklat. Bahkan setelah kegiatan, almarhum masih aktif ke sekretariat dan terlihat di kampus hingga Februari 2025,” ungkapnya.

Meski membantah adanya kekerasan, Mahepel tak menampik ada kekurangan dalam pelaksanaan diklat, terutama soal tidak disertakannya tim medis resmi. Atas hal ini, pihak organisasi telah dijatuhi sanksi sosial oleh dekanat dan menyatakan menerima evaluasi tersebut sebagai bagian dari perbaikan.

Mahepel juga menegaskan dukungannya terhadap investigasi internal yang dilakukan Universitas Lampung. Namun di sisi lain, mereka juga mewanti-wanti akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi sepihak dan belum terverifikasi.

“Kami mendukung proses investigasi, namun tidak akan tinggal diam terhadap upaya penggiringan opini dan penyebaran berita bohong. Kami siap ambil langkah hukum,” tegas Candra. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya