Berita

Walikota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

Pemkot Bandung Masih Mengkaji soal Masuk Sekolah Jam 6 Pagi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan usulan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai jam efektif kegiatan belajar di satuan pendidikan.

Surat Edaran bernomor 58/PK.03/DISDIK tersebut menetapkan sejumlah ketentuan baru, termasuk waktu masuk sekolah dari Senin hingga Jumat dan pengurangan durasi satu jam pelajaran menjadi 35 menit.

Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji wacana tersebut secara menyeluruh. 


"Kajian soal masuk sekolah jam enam belum selesai. Nanti kalau sudah rampung, baru akan kami sampaikan," ujar Farhan saat ditemui RMOLJabar di kawasan Turangga, Selasa 3 Juni 2025.

Farhan menekankan bahwa perubahan jam masuk sekolah akan berdampak luas, salah satunya pada kesiapan moda transportasi publik. Ia menyoroti kemungkinan sebagian besar kendaraan umum belum beroperasi pada waktu yang diperlukan pelajar.

"Kalau sekolah masuk jam enam, belum tentu angkutan umum siap jalan dari jam lima pagi. Bahkan bus sekolah saja baru mulai operasi jam delapan," jelasnya.

Lebih lanjut, Farhan menilai bahwa perubahan ini harus disertai dukungan dari Pemerintah Kota, terutama dalam bentuk subsidi transportasi untuk pelajar. Ia juga menyinggung peran orang tua dalam kebiasaan mengantar anak ke sekolah. 

"Tujuannya kan supaya anak-anak bisa mandiri pergi ke sekolah. Tapi justru sekarang banyak orang tua yang tidak tega melepas anaknya, bahkan sampai menunggu di sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan analisis menyeluruh, termasuk mengkaji delapan standar nasional pendidikan.

"Kami mempertimbangkan kondisi sarana-prasarana sekolah, ketersediaan guru, dan kesiapan orang tua, yang kami diskusikan melalui komite sekolah," ujar Edy.

Meski begitu, Edy menyebutkan bahwa penerapan jam masuk pukul 06.30 tetap memungkinkan, asalkan seluruh pihak yang terlibat termasuk Disdik dan Wali kota membangun komitmen bersama demi kelancaran pelaksanaannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya