Berita

Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno bersama AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Try Sutrisno Simbol Perjuangan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 03 JUNI 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD/MPR, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan semua pegiat konstitusi, baik dari kalangan akademisi, praktisi, politisi, hingga purnawirawan TNI-Polri untuk tetap fokus kepada tujuan awal mengembalikan Pancasila sebagai nilai atas pasal-pasal di dalam Konstitusi Indonesia.

Ketua DPD RI ke-5 itu juga mengajak semua kalangan yang selama ini memperjuangkan agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa untuk fokus berbicara di ranah fundamental.

LaNyalla meminta semua pegiat konstitusi untuk mendengar nasihat dan wejangan tokoh senior yang telah disepakati sebagai simbol perjuangan kembali ke UUD 45, yakni Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno. 


Dalam beberapa kesempatan, Try Sutrisno menyampaikan agar bangsa ini wajib kembali ke UUD 1945 asli agar selamat dalam mengemban cita-citanya. Terakhir yang cukup menggerkan publik, Try Sutrisno menyetujui adanya tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang poin pertamanya bicara kembali ke UUD 1945.

Menurut Try Sutrisno yang dikutip LaNyalla, perubahan UUD 1945 tahun 1999 hingga 2002 silam sebagai faktor penyebab Indonesia kehilangan jati diri bangsa dan mengalami banyak paradoks. 

“Sehingga kita harus istiqomah berjuang di wilayah itu. Tidak perlu energi kita terseret untuk hal-hal yang bersifat kuratif dan karitatif. Bangsa ini akan kembali berjaya bila kedaulatan kembali ke tangan rakyat, melalui lembaga penjelmaan seluruh rakyat di MPR, karena di situ tidak hanya diisi peserta pemilu, tetapi juga utusan-utusan yang lengkap,” tandas penggagas Presidium Konstitusi itu dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.

Lanjut dia, sudah terlalu banyak dan lengkap hasil kajian serta studi yang menyatakan bahwa Amandemen tahun 1999 hingga 2002 telah mengganti konstitusi Pancasila dengan konstitusi baru yang liberal dan individualisme. 

Pasalnya, Amandemen saat itu tidak dilakukan dengan pola adendum, dan menghapus semua Bab Penjelasan.  

“Ini yang harus kita kembalikan. Nah setelah kembali, baru kita adendum untuk memastikan agar kelemahan yang ada, yang pernah terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru bisa kita pastikan tidak terulang. Termasuk mengakomodasi semangat dan tuntutan reformasi saat itu, tentang pembatasan masa jabatan presiden, dan lainnya,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya