Berita

Mantan Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting bersaksi dalam kasus Robot Trading Fahrenheit di Pengadilan Tipikor Jakarta/Ist

Hukum

Eks Kajari Jakbar Pindah Tugas saat Kasus Robot Trading Fahrenheit di Tahap Kasasi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting mengaku tidak tahu-menahu dugaan penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hal itu disampaikan Iwan Ginting saat menjadi saksi kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 1,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Iwan mengatakan sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023. 


"Kebetulan saya sudah pindah tugas, terakhir bertugas Oktober 2023," kata Iwan dalam kesaksiannya.

Meski demikian, ia mengaku sempat menangani perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Iwan juga mengamini saat dikuliti jaksa penuntut umum terkait barang bukti senilai Rp 83 miliar dalam kasus tersebut.

"Ada barang bukti uang Rp 83 miliar?" tanya Jaksa.

"Iya benar, persisnya tidak ingat. Tapi ada," jawab Iwan.

Mendengar tanggapan Iwan, Jaksa mendalami penanganan barang bukti uang dalam suatu perkara. Iwan memastikan, setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer bank.

"Pada saat tahap dua, jaksa tentu akan berkoordinasi dengan penyidik terkait barang bukti tersebut. Apabila dalam bentuk barang, diserahterimakan, kalau bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, kami minta transfer," ujar Iwan.

"Kemudian setelah itu tentu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap tentu kita akan segera laksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan mengaku sudah tidak mengetahui perkembangan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit karena sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar.

"Ketika eksekusi tidak ada di sana?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah tugas masih pada tahap kasasi," pungkas Iwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya