Berita

Mantan Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting bersaksi dalam kasus Robot Trading Fahrenheit di Pengadilan Tipikor Jakarta/Ist

Hukum

Eks Kajari Jakbar Pindah Tugas saat Kasus Robot Trading Fahrenheit di Tahap Kasasi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting mengaku tidak tahu-menahu dugaan penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hal itu disampaikan Iwan Ginting saat menjadi saksi kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 1,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Iwan mengatakan sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023. 


"Kebetulan saya sudah pindah tugas, terakhir bertugas Oktober 2023," kata Iwan dalam kesaksiannya.

Meski demikian, ia mengaku sempat menangani perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Iwan juga mengamini saat dikuliti jaksa penuntut umum terkait barang bukti senilai Rp 83 miliar dalam kasus tersebut.

"Ada barang bukti uang Rp 83 miliar?" tanya Jaksa.

"Iya benar, persisnya tidak ingat. Tapi ada," jawab Iwan.

Mendengar tanggapan Iwan, Jaksa mendalami penanganan barang bukti uang dalam suatu perkara. Iwan memastikan, setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer bank.

"Pada saat tahap dua, jaksa tentu akan berkoordinasi dengan penyidik terkait barang bukti tersebut. Apabila dalam bentuk barang, diserahterimakan, kalau bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, kami minta transfer," ujar Iwan.

"Kemudian setelah itu tentu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap tentu kita akan segera laksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan mengaku sudah tidak mengetahui perkembangan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit karena sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar.

"Ketika eksekusi tidak ada di sana?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah tugas masih pada tahap kasasi," pungkas Iwan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya