Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Duit Rp300 Juta hingga Catatan Aliran Pemerasan Calon TKA Disita KPK

SELASA, 03 JUNI 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang ratusan juta Rupiah dan catatan aliran pemerasan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah tiga lokasi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi calon tenaga kerja asing (TKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menggeledah 2 kantor agen pengurusan TKA dan 1 rumah PNS Kemnaker pada Selasa, 27 Mei 2025.

"(Penggeledahan) dilakukan di beberapa tempat di Jabodetabek," kata Budi, Selasa malam, 3 Juni 2025.


Budi berujar, tim penyidik menggeledah kantor PT DU sebagai perusahaan agen pengurusan TKA di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA, serta dokumen terkait lainnya.

Selanjutnya, tim penyidik menggeledah kantor PT LIS yang juga merupakan perusahaan agen pengurusan TKA di Jakarta Timur. Dari sana, diamankan data elektronik terkait catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Terakhir, tim penyidik menggeledah rumah seorang PNS di Kemnaker di Jakarta Selatan.

Dari lokasi ini, penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA, buku tabungan sebagai rekening penampungan, uang tunai sekitar Rp300 juta, serta beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sejak 20 - 23 Mei 2025, termasuk di kantor Kemnaker. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit kendaraan mobil, dan 2 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut sudah dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 8 tersangka sejak Mei 2025 ini meski para tersangka belum diumumkan secara resmi.

Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya