Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Duit Rp300 Juta hingga Catatan Aliran Pemerasan Calon TKA Disita KPK

SELASA, 03 JUNI 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang ratusan juta Rupiah dan catatan aliran pemerasan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah tiga lokasi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi calon tenaga kerja asing (TKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menggeledah 2 kantor agen pengurusan TKA dan 1 rumah PNS Kemnaker pada Selasa, 27 Mei 2025.

"(Penggeledahan) dilakukan di beberapa tempat di Jabodetabek," kata Budi, Selasa malam, 3 Juni 2025.


Budi berujar, tim penyidik menggeledah kantor PT DU sebagai perusahaan agen pengurusan TKA di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA, serta dokumen terkait lainnya.

Selanjutnya, tim penyidik menggeledah kantor PT LIS yang juga merupakan perusahaan agen pengurusan TKA di Jakarta Timur. Dari sana, diamankan data elektronik terkait catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Terakhir, tim penyidik menggeledah rumah seorang PNS di Kemnaker di Jakarta Selatan.

Dari lokasi ini, penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA, buku tabungan sebagai rekening penampungan, uang tunai sekitar Rp300 juta, serta beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sejak 20 - 23 Mei 2025, termasuk di kantor Kemnaker. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit kendaraan mobil, dan 2 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut sudah dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 8 tersangka sejak Mei 2025 ini meski para tersangka belum diumumkan secara resmi.

Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya