Berita

Jalan tol Kota Bandung/Ist

Bisnis

Swasta Tak Boleh Dimanja Negara Kelola Jalan Tol

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengelolaan jalan tol seharusnya tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta, apalagi dalam jangka panjang. Sebab, jalan tol sebagai infrastruktur strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan karenanya harus dikelola oleh negara.

Demikian disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, merespons polemik jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) milik Jusuf Hamka. 

Pasalnya, jalan tol dalkot Cawang-Pluit-Tj Priok yang sedianya habis konsesi pada Maret 2025 tapi justru diperpanjang lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. 


"Swasta tidak boleh dimanja dalam mengelola jalan tol, karna tol itu kan menguasai hajat hidup orang banyak, jadi harus dikelola oleh negara," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa 3 Juni 2025.

Menurut Anam, jika jalan tol terus dikelola oleh swasta, maka kecenderungan orientasi bisnis akan lebih menonjol dibanding pelayanan kepada masyarakat. 

“Kalau tol dikelola oleh swasta maka sudah dipastikan akan bersifat profit oriented, maka jangan sampai penyebab tol mahal itu dikarenakan pengelolaannya oleh swasta yang memang diperuntukkan mencari sebesar-besar keuntungan," sesal Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini.

Anam menilai pengelolaan jalan tol oleh negara akan lebih berorientasi pada pelayanan publik dibandingkan laba. Hal ini, kata Anam, menjadi kunci agar tarif tol tetap terjangkau dan sesuai dengan kemampuan rakyat.

"Kalau masih dikelola swasta maka wataknya selalu untung yang dicari, tapi kalau negara pasti mereka mengedepankan pelayanan bukan untung semata," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok masih dikuasai PT Citra Marga Nusaphala milik Jusuf Hamka. 

Padahal, jalan tol dalkot sudah habis konsesinya pada Maret 2025 namun telah diperpanjang lebih awal sejak 17 Juni 2020 lalu. 

“Apakah ada unsur pidana maupun gratifikasi dalam perpanjangan konsesi jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok?” demikian dikutip akun Instagram Republik Merdeka Online @rmol.id, Selasa 3 Juni 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya