Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala/Ist

Dunia

Temui Dirjen WTO di Paris, Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya Multilateralisme yang Adil

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komitmen Indonesia terhadap sistem perdagangan multilateral ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuannya dengan Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala di Paris, Selasa pagi 3 Juni 2025 waktu setempat.

Pertemuan bilateral ini digelar di sela-sela hari pertama Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri (PTM OECD) Tahun 2025, yang dihadiri para pemimpin ekonomi dari berbagai negara.

“WTO memiliki peran penting dan tak tergantikan dalam mempromosikan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral berbasis pada peraturan," kata Airlangga dalam pertemuan tersebut.


"Untuk itu, Indonesia berharap WTO dapat terus melanjutkan dukungannya pada negara-negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas perdagangannya agar mampu berpartisipasi dalam sistem perdagangan global yang lebih inklusif,” sambungnya.

Selain menegaskan komitmen Indonesia, Airlangga juga menyampaikan pentingnya penyelesaian berbagai agenda nasional yang saat ini menjadi perhatian WTO, seperti isu pertanian, perikanan, hingga perdagangan berbasis sistem elektronik.

Sebagai satu-satunya lembaga internasional yang mengatur perjanjian dagang dengan mekanisme penyelesaian sengketa, WTO saat ini memiliki 166 anggota, yang sebagian besar adalah negara berkembang. Indonesia sendiri telah menjadi anggota sejak tahun 1994 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia.

Keikutsertaan Indonesia selama ini disebut telah membawa sejumlah manfaat konkret, termasuk pemanfaatan prinsip National Treatment, Most Favoured Nations (MFN), Special and Differential Treatment (SDT), serta berbagai program peningkatan kapasitas perdagangan.

Selain pertemuan bilateral pagi tadi, Menko Airlangga dijadwalkan kembali bertemu Direktur Jenderal WTO dalam forum informal para menteri WTO yang digelar pada petang hari. Pertemuan ini akan difokuskan pada agenda reformasi organisasi perdagangan dunia tersebut.

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam lawatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Wakil Tetap RI di Jenewa, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya