Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti/Antara

Hukum

Sempat Mangkir Panggilan Kejati NTT, Wamen PU Bakal Diperiksa Kejagung

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu besok, 4 Juni 2025.

Rencananya, Diana akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diselenggarakan di tahun anggaran 2022.

“Yang bersangkutan (Diana) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4, ya tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.


Adapun, lanjut Harli, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Bisa diartikan, penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Sebenarnya, ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” jelas dia.

Pada tahun 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah menjadi dua, yaitu Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. Namun Diana mangkir dalam panggilan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya