Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti/Antara

Hukum

Sempat Mangkir Panggilan Kejati NTT, Wamen PU Bakal Diperiksa Kejagung

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu besok, 4 Juni 2025.

Rencananya, Diana akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diselenggarakan di tahun anggaran 2022.

“Yang bersangkutan (Diana) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4, ya tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.


Adapun, lanjut Harli, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Bisa diartikan, penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Sebenarnya, ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” jelas dia.

Pada tahun 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah menjadi dua, yaitu Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. Namun Diana mangkir dalam panggilan tersebut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya