Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/Ist

Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Korupsi di KKP

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih adanya sejumlah potensi risiko korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mulai dari praktik nepotisme hingga suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat menjadi narasumber dalam diskusi panel Forum Human Capital di Kantor KKP, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Awalnya, Setyo mengatakan, membangun sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas adalah fondasi utama dalam mencapai pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


"Integritas tidak diajarkan di sekolah atau pendidikan khusus, karena integritas itu disisipkan (di kehidupan). CPNS baru (di KKP) perlu memahami integritas secara utuh dan memaknai hakikat integritas," kata Setyo dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.

Setyo lantas menyinggung soal Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 yang masih stagnan di angka 37 dari 100. Begitu pula hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional yang menempatkan Indonesia pada kategori rentan, dengan skor 71,53. Sementara capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) juga belum optimal, dengan nilai 75 dari 100.

Namun di tengah kondisi tersebut, KKP dianggap menunjukkan capaian yang cukup baik dalam SPI 2024, dengan meraih nilai 80,31. Setyo mengapresiasi capaian tersebut dan berharap agar tren positif tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

"Harapannya di tahun 2025, skor tersebut harus dipertahankan, syukur jika bisa naik. Dan semua perlu bergerak untuk mengakselerasi nilai skor indeks tersebut," tutur Setyo.

Kendati hasil survei cukup baik, KPK tetap menyoroti sejumlah potensi risiko korupsi di lingkungan KKP. Dalam SPI tersebut, sebanyak 73 persen responden menilai masih sering terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Selain itu, 56 persen mengakui adanya praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta 42 persen mengindikasikan adanya penyuapan dan gratifikasi.

"Risiko (tindak pidana korupsi) di sektor kelautan dan perikanan cukup tinggi dan menyebabkan kita dapat terpengaruh dengan kondisi tersebut. Maka, perlu berbagai upaya dan tindak lanjut untuk mengubah birokrasi menjadi lebih baik," tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan integritas, KPK merekomendasikan beberapa langkah strategis bagi KKP. Di antaranya, memperkuat peran pimpinan dalam mendukung program integritas, menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh proses manajemen SDM, serta mendorong pegawai menjadi duta integritas yang dapat menjadi contoh positif di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya