Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/Ist

Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Korupsi di KKP

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih adanya sejumlah potensi risiko korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mulai dari praktik nepotisme hingga suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat menjadi narasumber dalam diskusi panel Forum Human Capital di Kantor KKP, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Awalnya, Setyo mengatakan, membangun sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas adalah fondasi utama dalam mencapai pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


"Integritas tidak diajarkan di sekolah atau pendidikan khusus, karena integritas itu disisipkan (di kehidupan). CPNS baru (di KKP) perlu memahami integritas secara utuh dan memaknai hakikat integritas," kata Setyo dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.

Setyo lantas menyinggung soal Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 yang masih stagnan di angka 37 dari 100. Begitu pula hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional yang menempatkan Indonesia pada kategori rentan, dengan skor 71,53. Sementara capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) juga belum optimal, dengan nilai 75 dari 100.

Namun di tengah kondisi tersebut, KKP dianggap menunjukkan capaian yang cukup baik dalam SPI 2024, dengan meraih nilai 80,31. Setyo mengapresiasi capaian tersebut dan berharap agar tren positif tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

"Harapannya di tahun 2025, skor tersebut harus dipertahankan, syukur jika bisa naik. Dan semua perlu bergerak untuk mengakselerasi nilai skor indeks tersebut," tutur Setyo.

Kendati hasil survei cukup baik, KPK tetap menyoroti sejumlah potensi risiko korupsi di lingkungan KKP. Dalam SPI tersebut, sebanyak 73 persen responden menilai masih sering terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Selain itu, 56 persen mengakui adanya praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta 42 persen mengindikasikan adanya penyuapan dan gratifikasi.

"Risiko (tindak pidana korupsi) di sektor kelautan dan perikanan cukup tinggi dan menyebabkan kita dapat terpengaruh dengan kondisi tersebut. Maka, perlu berbagai upaya dan tindak lanjut untuk mengubah birokrasi menjadi lebih baik," tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan integritas, KPK merekomendasikan beberapa langkah strategis bagi KKP. Di antaranya, memperkuat peran pimpinan dalam mendukung program integritas, menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh proses manajemen SDM, serta mendorong pegawai menjadi duta integritas yang dapat menjadi contoh positif di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya