Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Non APBN, Pemerintah Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Sekolah

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah pada periode Juni-Juli 2025. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan diskon ini merupakan salah satu bagian dari lima paket yang dikucurkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri memasuki triwulan II 2025 ini.

“Diskon tarif tol 20 persen diberikan dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah (Juni-Juli 2025),” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya pada Selasa 3 Juni 2025.


Bendahara negara ini mengatakan bahwa diskon tarif ini diberikan dengan nilai Rp650 miliar dan tidak berasal dari anggaran negara atau non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Untuk (diskon) ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini, Kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelasnya pada konferensi pers Senin 2 Juni 2025.

Pemerintah meyakini libur sekolah menjadi salah satu  momen lonjakan perjalanan wisata, untuk mendorong perputaran dan daya beli masyarakat.

Tak hanya diskon tarif tol, pemerintah juga akan memberikan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon transportasi kereta, pesawat hingga angkutan laut, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan iuran JKK bagi sektor padat karya.

“Semoga paket stimulus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” tandas Sri Mulyani di Instagram.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya