Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memaparkan hasil tes urine jajaran ASN Pemkot Medan, Senin, 2 Juni 2025/RMOLSumut

Nusantara

Dua Camat dan Dua Lurah Pemkot Medan Positif Narkoba, Sanksi Berat Menanti

SELASA, 03 JUNI 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, terdiri dari dua camat dan dua lurah, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Tes urine massal tersebut digelar Pemkot Medan untuk seluruh jajaran ASN hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, di halaman rumah dinas Walikota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.

“Camat yang mengonsumsi narkotika adalah Camat Medan Johor, AF, terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang,” kata Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers di Kantor Walikota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.


“Dua Lurah yakni HSS, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I jenis sabu. EEL, Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis ganja,” imbuhnya, dikutip RMOLSumut, Senin 2 Juni 2025.

Rico mempersilakan BNNP Sumut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para ASN tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika yang digunakan. 

Ia menegaskan akan ada sanksi tegas sesuai aturan bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat,” tegas Rico.

Ia menyebutkan para ASN tersebut akan dinonaktifkan sementara dan berpotensi dicopot dari jabatannya.

“Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN, memang dia enggak tahu apa itu (narkotika),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih jauh kasus ini dan menilai apakah keempat ASN perlu menjalani rehabilitasi.

“Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami lanjuti lagi. Kami minta izin Pak Walikota Medan, kalau diizinkan kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap atau bagaimana,” jelas Toga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya