Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memaparkan hasil tes urine jajaran ASN Pemkot Medan, Senin, 2 Juni 2025/RMOLSumut

Nusantara

Dua Camat dan Dua Lurah Pemkot Medan Positif Narkoba, Sanksi Berat Menanti

SELASA, 03 JUNI 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, terdiri dari dua camat dan dua lurah, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Tes urine massal tersebut digelar Pemkot Medan untuk seluruh jajaran ASN hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, di halaman rumah dinas Walikota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.

“Camat yang mengonsumsi narkotika adalah Camat Medan Johor, AF, terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang,” kata Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers di Kantor Walikota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.


“Dua Lurah yakni HSS, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I jenis sabu. EEL, Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis ganja,” imbuhnya, dikutip RMOLSumut, Senin 2 Juni 2025.

Rico mempersilakan BNNP Sumut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para ASN tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika yang digunakan. 

Ia menegaskan akan ada sanksi tegas sesuai aturan bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat,” tegas Rico.

Ia menyebutkan para ASN tersebut akan dinonaktifkan sementara dan berpotensi dicopot dari jabatannya.

“Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN, memang dia enggak tahu apa itu (narkotika),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih jauh kasus ini dan menilai apakah keempat ASN perlu menjalani rehabilitasi.

“Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami lanjuti lagi. Kami minta izin Pak Walikota Medan, kalau diizinkan kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap atau bagaimana,” jelas Toga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya