Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memaparkan hasil tes urine jajaran ASN Pemkot Medan, Senin, 2 Juni 2025/RMOLSumut

Nusantara

Dua Camat dan Dua Lurah Pemkot Medan Positif Narkoba, Sanksi Berat Menanti

SELASA, 03 JUNI 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, terdiri dari dua camat dan dua lurah, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Tes urine massal tersebut digelar Pemkot Medan untuk seluruh jajaran ASN hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, di halaman rumah dinas Walikota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.

“Camat yang mengonsumsi narkotika adalah Camat Medan Johor, AF, terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang,” kata Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers di Kantor Walikota Medan, Senin sore, 2 Juni 2025.


“Dua Lurah yakni HSS, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I jenis sabu. EEL, Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis ganja,” imbuhnya, dikutip RMOLSumut, Senin 2 Juni 2025.

Rico mempersilakan BNNP Sumut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para ASN tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika yang digunakan. 

Ia menegaskan akan ada sanksi tegas sesuai aturan bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat,” tegas Rico.

Ia menyebutkan para ASN tersebut akan dinonaktifkan sementara dan berpotensi dicopot dari jabatannya.

“Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN, memang dia enggak tahu apa itu (narkotika),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih jauh kasus ini dan menilai apakah keempat ASN perlu menjalani rehabilitasi.

“Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami lanjuti lagi. Kami minta izin Pak Walikota Medan, kalau diizinkan kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap atau bagaimana,” jelas Toga.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya