Berita

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos/RMOL

Hukum

Paulus Tannos Melecehkan Kedaulatan Hukum Indonesia

SENIN, 02 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Negara diminta bersikap tegas atas perlawanan buronan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos yang menolak diekstradisi dari Singapura.

Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion memandang tindakan Paulus bukan sekadar menghindari proses hukum melainkan sudah melecehkan kedaulatan hukum Indonesia.

“Kami mengecam upaya penghindaran hukum tersangka kasus e-KTP. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara," tegas Mafirion, Senin, 2 Juni 2025.


Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion kepada wartawan, Senin,2 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan, penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa.  Menurutnya, kedaulatan hukum sama saja dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain. 

“Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” tegasnya.

Paulus Tannos telah berstatus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021. Ia ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia.

Namun kini, Paulus menolak diekstradisi dan melawan dengan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh pemerintah Singapura.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya