Berita

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos/RMOL

Hukum

Paulus Tannos Melecehkan Kedaulatan Hukum Indonesia

SENIN, 02 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Negara diminta bersikap tegas atas perlawanan buronan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos yang menolak diekstradisi dari Singapura.

Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion memandang tindakan Paulus bukan sekadar menghindari proses hukum melainkan sudah melecehkan kedaulatan hukum Indonesia.

“Kami mengecam upaya penghindaran hukum tersangka kasus e-KTP. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara," tegas Mafirion, Senin, 2 Juni 2025.


Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion kepada wartawan, Senin,2 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan, penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa.  Menurutnya, kedaulatan hukum sama saja dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain. 

“Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” tegasnya.

Paulus Tannos telah berstatus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021. Ia ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia.

Namun kini, Paulus menolak diekstradisi dan melawan dengan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh pemerintah Singapura.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya