Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terkait Judi Online

SENIN, 02 JUNI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sektor perbankan telah memblokir 17 ribu rekening yang diduga terlibat praktik judi online hingga April 2025.

"Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers virtual, Senin, 2 Juni 2025.

Jumlah tersebut meningkat 2.883 rekening dibandingkan kenaikan sebelumnya sebanyak 14.117 rekening pada Maret 2025.


Menurut Dian, upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

Ia menjelaskan pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku. 

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas lapangan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," pungkas Dian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya