Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Blokir 17 Ribu Rekening Terkait Judi Online

SENIN, 02 JUNI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sektor perbankan telah memblokir 17 ribu rekening yang diduga terlibat praktik judi online hingga April 2025.

"Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers virtual, Senin, 2 Juni 2025.

Jumlah tersebut meningkat 2.883 rekening dibandingkan kenaikan sebelumnya sebanyak 14.117 rekening pada Maret 2025.


Menurut Dian, upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

Ia menjelaskan pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku. 

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas lapangan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," pungkas Dian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya