Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti/Ist

Politik

Mendikdasmen Segera Rakor Lintas Kementerian Putuskan SD Swasta Gratis

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) gratis termasuk swasta segera ditindaklanjuti pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti menyebut pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis di lembaga pendidikan swasta.

Namun demikian, kebijakan tersebut akan ditinjau terlebih dahulu berdasarkan kecukupan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


"Beberapa tahap harus kita lakukan," tegas Mendikdasmen di Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon Senen, Jakarta Pusat, Senin, 2 Mei 2025.

Selain pembahasan di kabinet, Mendikdasmen juga memandang perlu rakor bersama DPR.

"Di kementerian juga iya, di DPR juga iya. Bertahap nanti," katanya.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu belum bisa memastikan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan pendidikan gratis di sekolah swasta se-Indonesia.

"Belum (tahu hitung-hitungan anggaran yang diperlukan). Itu kan harus lintas kementerian (pembahasannya)," tutup Mendikdasmen.

Putusan MK atas perkara Perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, menganulir norma di dalam Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai; "pemerintah wajib menggelar pendidikan dasar tanpa memungut biaya baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta".

Perkara itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama dengan tiga pemohon perorangan, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya