Berita

Politikus Senior PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

PKS Ingatkan Agen Travel Jangan Iming-imingi Calon Jemaah Haji Furoda

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR menyoroti kasus ribuan calon haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. 

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa sejak 26 Mei 2025 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengonfirmasi pihak Saudi Arabia bahwa tidak ada visa haji furoda. 

“Ya memang sejak tanggal 26 Mei pihak Saudi Arabia dikonfirmasi oleh pihak Kemenang dan juga oleh kawan-kawan dari AMPHURI sudah menegaskan tidak mengeluarkan visa furoda,” kata Hidayat kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.


Atas dasar itu, Politikus Senior PKS ini menyesalkan para agen travel masih mengiming-imingi calon jemaah haji furoda hingga akhirnya batal berangkat. Karena memang pemerintah Saudi Arabia tidak menerbitkan visa furoda di tahun ini. 

“Nah kalau Saudi sudah membuat pengumuman demikian yang memang mestinya para pihak menyampaikan apa adanya kepada jemaah,” sesalnya. 

“Dan memang cukup besar ya, ada sekitar 2 ribuan ya yang sudah mendaftar untuk furoda dan ternyata visanya tidak keluar,” sambung Hidayat. 

Lebih jauh, Hidayat menyarankan ke depan, pihak Saudi Arabia maupun para pemerintah hingga travel haji umroh dalam negeri memberitahu lebih awal para calon jemaah furoda agar tidak menimbulkan kekecewaan. 

“Jadi kalau itu diumumkan lebih awal tentu akan bisa mengkoreksi beragam permasalahan itu,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, berdasarkan catatan Kemenag, lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan pihak Arab Saudi. 

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya